KOTA BUMI, ungkapfakta.com – Rumah Tahanan Negara ( RUTAN ) Kelas IIB Kotabumi terus komitmen untuk melayani kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ). Hal ini dibuktikan Rutan Kotabumi dengan melakukan pembagian perlengkapan mandi bagi WBP.(28/7/2021)

Kepala Rumah Tahanan Negara ( RUTAN ) Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi menjelaskan “pembagian ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan terhadap hak para Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ), khususnya dalam rangka terjaganya kebersihan dan kesehatan diri, saat ini yang masih didalam masa pandemi Covid-19, semoga dengan kegiatan Rutin pembagian alat mandi ini dapat meningkatkan kebersihan diri WBP.

Lanjutnya, “Pembagian alat mandi merupakan hak Warga Binaan Pemasyarakatn ( WBP ) yang telah diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) dimana setiap narapidana dan Anak berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi”.

Kasubsi Pelayanan Tahanan ( Sabar Anju Padang ) Menyampaikan “pada saat ini Jumlah Hunian Warga Binaan Pemasyarakatn ( WBP ) total 324 Orang,dengan adanya pembagiaan alat mandi secara rutin tiap bulan diharapkan setiap warga binaan tidak berbagi alat mandi yang bisa menimbulkan penularan berbagai penyakit.”
“Adapun perlengkapan mandi yang diterima WBP berupa berupa sabun mandi, shampo, pasta gigi dan sikat gigi’. Ujar Sabar Anju Padang

Ungkap salah satu WBP yang enggan disebutkan namanya Pembagian alat mandi ini pak, sangat bermanfaat untuk kami, karena kami juga tidak pernah dibesuk serta sangat kurang alat mandi dikamar.
“Terimaksih pak Karutan” ujar WBP tersebut. ( RED )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here