Lampung Tengah, – Kepala Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung bantah bahwa pugutan wajib Rp500.000,.. tersebut bukan pungli dan ada dasarnya.
Setelah mencuat adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di SD Muhammadiyah Sukardi yang merupakan Kepala Sekolah setempat menyebut bahwa pungutan yang dilakukan pihak sekolah bukan lah pungli.
Sukardi selaku Kepala SD Muhammadiyah Bandar Jaya dalam Kelarivikasi membenarkan bahwa pungutan tersebut ada dan sudah berlangsung selama beberapa tahun,
Hal itu disampaikan melalui via telpon WhatsAppnya .
“Soal pungutan itu menurut saya bukan liar karena pada saat siswa baru masuk itu sudah disepakati dan tidak ada paksaan, jika memang ada orang yang tidak mampu silahkan ngomong langsung ke saya yang pasti ada keringanan dan itupun ada juga yang belum membayar tapi kami selalu ingatkan. ” Jelas Sukardi
Dikatakan Sukardi bahwa dirinya banyak kawan wartawan dan kawan yang mengerti hukum, jika dirinya salah dalam melakukan pungutan tentu hal ini sudah banyak yang tau dan sudah di permasalhkan sejak dulu. Lanjutnya
Ditanya soal spp bulanan, dirinya menjawab hal itu digunakan untuk melakukan pembayaran guru honor terlebih sekolah yang dirinya pimpin adalah sekolah swasta bukan negeri.
Anehnya, meskipun dirinya telah membayar guru honor melalui spp bulanan, tapi pihak Sekolah juga masih menganggarkan pembayaran guru honor melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Disinggung soal dugaan kejanggalan dalam penerimaan PIP, dijelaskan Sukardi, dirinya minta kepada orang tua murid untuk menemuinya ketika ada kejanggalan saat menerima dana PIP.
“Jika memang benar adanya kejanggalan dalam rekening PIP, suruh saja orang tua murid ke sekolah menghadap aaya. ” Katanya sukardi
Soal adanya bantahan Sukardi yang merupakan Kepala Sekolah Dasar Muhammadiyah Bandar Jaya, wartawan media ini akan terus menggali informasi ke pihak terkait.
(Red)