Lampung Tengah, – Sekolah Dasar (SD) Muhamadiyah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah kembali di temukan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) dengan modus infak belum termasuk spp Bulanan yang sudah di tetapkan pihak sekolah. 

Belum usai persoalan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang di duga terdapat kejanggalan hingga kembali jadi sorotan orang tua murid, kini timbul informasi bahwa adanya dugaan pungutan liar (pungli) di SD Muhammadiyah Bandar Jaya, dengan modus infak.

Soal dana PIP yang di terima orang tua siswa justru menuai polemik dan pertanyaan, pasalnya bedasarkan hasil print’aout rekening bahwa di bulan 11 ada dana masuk sebesar 450 ribu rupiah, namun di bulan 12 kembali masuk 450 ribu rupiah, tapi yang diterima oleh orang tua murid hanya 450 ribu rupiah.

Jika diulas dari berita sebelumnya bahwa orang tua murid di perintahkan untuk mengumpulkan buku rekening PIP sekaligus menandatangani slip kosong guna dilakukan pengambilan secara kolektif, tapi pihak sekolah justru tidak mengidahkan aturan dan mekanisme untuk pengambilan dana tersebut. 

Tak hanya itu saja, menurut sumber kepada awak media jika sekolah tersebut mengharuskan membayar infak sebesar 500 ratus ribu rupiah persiswa setiap tahun nya yang sudah ditetapkan dan belum termasuk spp setiap bulan nya. 

“Iya bang anak saya setiap tahun nya harus membayar 500 ribu rupiah untuk infak belum teemasuk spp setiap bulannya. “Kata dia kepada awak media

Sementara itu dengan adanya berbagai polemik di Sekolah Dasar Muhammdiyah Bandar Jaya, para orang tua siswa minta Aparat Penegak Hukum (APH) panggil dan periksa Kepala Sekolah tersebut. 

Soal adanya dugaan modus infak tersebut Kepala SD Muhammadiyah belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi lebih lanjut. 

(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here