LAMPUNG TENGAH, ungkapfakta.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih melalui jajaran keamanan dan ketertiban (kamtib) melakukan perawatan sarana keamanan dan rolling gembok kamar hunian narapidana, kamis (02/12). Giat insidentil tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya dalam melakukan deteksi dini guna mencegah terjadinya gangguan kamtib di Lapas Gunung Sugih.

Kegiatan tersebut meliputi pengecekan pagar steril di areal blok hunian, pengecekan cctv, pengecekan kondisi apar, pengecekan lonceng, perawatan senjata api, serta perawatan dan rolling gembok kamar hunian narapidana. Kepala Subseksi Keamanan, Junanda Wiguna, mengatakan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan kamtib di Lapas. “Tujuan dari kegiatan ini untuk memastikan tidak adanya sarana keamanan yang rusak atau sudah tidak layak pakai dan menghindari upaya duplikasi kunci gembok oleh narapidana,” ucap Junanda.

Selain rolling gembok, dilakukan pula pemeriksaan dan pembersihan kunci dan gembok blok hunian, kunci dan gembok Petugas Pintu Utama, serta pos pengamanan.

Kepala Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Denial Arif, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan salah satu strategi keamanan guna mencegah gangguan kamtib sebagaimana komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi. “Gangguan kamtib merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi di lingkungan Pemasyarakatan. Hal itu tentunya menjadi perhatian, khususnya di Lapas Gunung Sugih,” tegasnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here