Rumbia, Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di dusun IV kampung Restu Buana kecamatan Rumbia. Bupati didampingi oleh beberapa.kepala OPD, staf ahli Bupati, camat Rumbia dan kepala kampung Restu Buana I Ketut Sugede. (07/01/2020)
Loekman Djoyosoemarto dalam sambutannya mengatakan bahwa IPAL komunal adalah sarana untuk mengolah limbah cair untuk menunjang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dari masyarakat.
Loekman berpesan kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga sarana yang telah dibangun dalam hal ini adalah IPAL Komunal. yang berada dikampung Restu Buana. Loekman juga mengatakan bahwa dengan adanya IPAL komunal di kampung Restu Buana ini maka lingkungan sumur tidak tercemar lagi. “Pergunakan dan jaga baik baik sarana IPAL komunal ini, dan jangan lupa untuk dijaga kebersihannya,” ujar Bupati Loekman. ( RED )