Lampung Timur, ungkapfakta.com, – Anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023 milik Sekolah Dasar (SDN.2) Banjar Agung,Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Lampung diduga terjadi penggelembungan Data Pokok Pendidik (Dapodik).
Setiap Sekolah yang mendapatkan anggaran Dana Bos sesuai dengan jumlah murid yang ada di setiap Sekolah.
Namun bedasarkan hasil Data Pokok Pendidik yang di miliki SDN. 2 Banjar Agung terlihat ada kejanggalan.
Pasal nya, dalam Dapodik jumlah peserta didik yang ada di sekolah tersebut ada 237, namun aneh nya jumlah penerima Dana Bos justru lebih banyak sekitar 251 siswa/i dibandingkan jumlah yang aktif.
Tak hanya itu, Kepala SDN. 2 juga menganggarkan Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana melalui anggaran Dana Bos di setiap tahap nya.
Ditahap 1. dirinya menganggarkan senilai Rp.23.500.000.., kemudian di tahap 2. kembali menganggarkan senilai Rp. 2.1500.00..,
Tapi yang terlihat justru adanya dugaan bahwa sekolah tersebut tidak ada peliharaan.
Soal penggunaan anggaran dana Bos, Wartawan media ini akan terus menggali informasi ke pihak dinas terkait.
(Tim)