Pesisir Barat_Ungkapfakta.com – Pemkab Pesisir Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menggelar rapat gugus tugas dalam rangka evaluasi capaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 dan percepatan KLA Tahun 2024, di ruang rapat Bupati Pesibar, Lantai 4 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (20/3/2024).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Pesibar, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., juga dihadiri Wakil Bupati A. Zulqoini Syarif, S.H., para Narasumber, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar.

Bupati Agus Istiqlal dalam sambutannya mengatakan bahwa, pertemuan gugus tugas yang dirangkaikan dengan KLA merupakan momen penting dalam rangka mengevaluasi program-program KLA yang telah dicanangkan dan ditetapkan untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas tinggi dimasa depan. “Untuk mewujudkan hal tersebut, semua pihak terkait perlu merapatkan barisan, menyamakan persepsi, dan langkah, sehingga kebijakan dan program yang disusun saling bersinergi, mengisi, dan tidak tumpang tindih,” ujar Bupati Agus Istiqlal.

Bupati Agus Istiqlal menegaskan SDM yang unggul dimasa depan, harus dipersiapkan secara khusus melalui sebuah strategi dan sistem yang mampu mendukung terpenuhinya hak-hak anak. “Sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal serta terlindungi dari berbagai tindak kekerasan dan diskriminasi,” tegas Bupati Agus Istiqlal.

Menurut Bupati Agus Istiqlal, 24 indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Konvensi Hak Anak (KHA), substansi hak-hak anak tersebut dikelompokan kedalam lima klaster pemenuhan hak anak dalam KHA. “Diantaranya hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Selanjutnya pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan terakhir perlindungan khusus,” papar Bupati Agus Istiqlal.

Bupati Agus Istiqlal berharap indikator KLA tersebut tidak berhenti menjadi sederet check-list evaluasi KLA. “Lebih dari itu diharapkan dapat menjadi acuan dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi, holistik, dan berkelanjutan,” harap Bupati Agus Istiqlal.

Lebih jauh Bupati Agus Istiqlal menjelaskan poin terpenting dari proses pengembangan KLA di Pesibar yaitu koordinasi antara para stakeholder dalam rangka pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan. “Karenanya penguatan koordinasi para stakeholder terkait dapat terus ditingkatkan melalui mekanisme gugus tugas yang telah dibentuk,” pinta Bupati Agus Istiqlal.

Masih kata Bupati Agus Istiqlal, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) memiliki peran penting terutama dalam mengkoordinasikan perencanaan pemenuhan hak-hak anak melalui pengembangan KLA, agar pembangunan anak dapat dilaksanakan secara lebih holistik, integratif, dan berkelanjutan. “Peran aktif Bappelitbangda tersebut akan sangat ideal, jika dibarengi dengan upaya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), dan DP3AKB untuk terus meningkatkan kapasitasnya. Sehingga akan secara maksimal mendukung dan terutama mengawal pelaksanaan pengembangan KLA di Pesibar mulai dari perencanaan hingga pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan,” tandas Bupati Agus Istiqlal.

Guna meningkatkan evektifitas koordinasi ditingkat kabupaten, diharapkan peran aktif OPD terkait agar terus meningkatkan koordinasi dalam rangka pengembangan kebijakan dan program, maupun inisiatif kegiatan yang mampu mendukung terwujudnya percepatan perwujudan KLA.

“Anak adalah investasi di masa yang akan datang, maka menjadi kewajiban bersama untuk melindungi mereka dan menjadikannya lebih berkualitas, sehingga akan menjadi modal pembangunan. Untuk itu peran seluruh pemangku kepentingan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha harus bahu membahu untuk dapat mewujudkannya,” tukas Bupati Agus Istiqlal.( Red )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here