Lampung Timur , – Uung Sumarna selalu Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, diduga jual pupuk bersubsidi jenis Phonska dan Urea di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan. (03 Februari 2025)
Berdasarkan hasil informasi yang diterima dari salah seorang sumber yang tidak mau disebut namanya bahwa Uung Sumarna menjual pupuk bersubsidi di atas harga het, yang membuat para pengguna pupuk atau petani merasa keberatan.
Uung Sumarna yang merupakan Ketua Gapoktan di Desa Gunung Agung mengaku dan membenarkan bahwa dirinya sengaja menjual pupuk subsidi di atas harga HET untuk berbagi dan tidak untuk dirinya seorang.
“ya saya jual memang di atas harga HET karena saya tidak makan sendiri,ada kawan kalian kesini saya kasih.” Jelasnya saat ditemui
“Saya siap ikut harga yang telah di tetapkan kementerian pertanian asalkan jangan ada ini,itu nya lagi, untuk pupuk urea saya jual Rp.125.000.., dan poska Rp.135.000.., ” Tegasnya
sebelumnya beberapa warga desa gunung agung Kecamatan sekampung udik Lampung Timur, telah menandatangani surat pernyataan yang juga ada sidik jari yang mengeluhkan terkait harga pupuk bersubsidi yang mahal dan berharap harga pupuk bisa turun.
Sementara menurut sumber, bahwa dirinya membeli pupuk dari Uung Sumarna senilai Rp.140.000.., sampai Rp 150.000..,/sak nya.
“saya beli di tempat Uung Rp 140000/sak, sedangkan untuk Phonska saya beli Rp 150000/saknya.” Kata sumber
Selain itu, sekjen kementerian pertanian pusat yang didampingi oleh dinas kementerian provinsi Lampung saat meninjau lokasi banjir di wilayah kecamatan waway karya, memberikan keterangan terkait harga pupuk bersubsidi,
Rp.2250 /kg, untuk urea
Rp.2300/kg untuk Phonska
“kalau ada yang jual pupuk bersubsidi melebihi harga yang sudah di tetapkan oleh pemerintah silahkan laporkan ke dinas atau ke pihak kepolisian setempat kerna itu termasuk KP3, pasti kami akan tindaklanjuti. ” tutupnya.
(Tim)