Bandar Lampung, ungkapfakta.com – Kegiatan razia dan penggeledahan serentak kamar blok hunian Wbp melibatkan aparat penegak hukum terkait, di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari jum’at 13 Agustus 2021 pada pukul 19.00 WIB s.d. 21.30 WIB. Kegiatan razia dan penggeledahan serentak dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke 76 Republik Indonesia sesuai surat edaran dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Lampung nomor W9.UM.01.01-3709 untuk dapat melaksanakan razia serentak.

Kegiatan razia dan penggeledahan dilaksanakan pada kamar hunian WBP untuk mencegah dan meminimalisir keberadaan benda / barang terlarang di dalam kamar hunian WBP.

Kegiatan razia dan penggeledahan ini Dilaksanakan oleh 27 Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung dibantu oleh 3 (Tiga) orang personil Kepolisian dari Polsek Jati Agung.Proses kegiatan:Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Ham Lampung dan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung membuka rangkaian Kegiatan dengan apel bersama dengan 27 Anggota Satops Patnal Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung dan 3 orang Perwakilan anggota Kepolisian dari Polsek Jati Agung. Dibentuk 3 kelompok, masing-masing kelompok untuk selanjutnya melakukan penggeledahan di Blok Hunian WBP yang telah ditentukan.

Penggeledahan dilaksanakan secara serempak dan secara acak di semua blok hunian WBP yang ada di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung dengan tetap memperhatikan Protokol Covid-19.
Adapun hasil yang didapat dari kegiatan razia tersebut adalah 1 Buah Cermin, 1 buah filter akuarium, 3 buah terminal , 3 buah pemanas air, 3 buah kapel pemanas air, 1 buah pengupas buah, 7 buah pencukur kumis 16 buah sendok besi, 3 buah mangkok beling, 7 buah botol kaca, 2 set kartu remi, 1 buah mangkuk besi, 3 buah batangan besi, 2 buah pinset, 1 buah obeng keci, 1 buah korek api gas, 1 buah kawat besi. Dari kegiatan penggeledahan ini tidak di temukan barang-barang terlarang berupa NARKOBA . ( RED )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here