BANDAR LAMPUNG, ungkapfakta.com – Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Rajabasa Bandarlampung mengadakan kegiatan kerja Penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha industri rumah tangga pangan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung.

Kegiatan ini diikuti oleh 21 pegawai Lapas dan 24 warga binaan dalam rangka untuk meraih izin edar Roti Manis kegiatan Raja Bakery kegiatan ini berlangsung selama satu hari dipimpin langsung oleh kabid sumber daya kesehatan Ibu Nensiria Tarigan S. si. Apt.,M. Kes.

Dalam sambutannya Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan kota Bandarlampung, Nensiria mengatakan kegiatan ini bertujuan agar pelaku usaha industri rumah tangga khususnya raja bakery selain mendapat sertifikat yang merupakan syarat mendapat izin edar produk. “Penyuluhan ini agar para pelaku usaha lebih berkembang dalam produksi pangan dan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan pelaku usaha industri rumah tangga,” ujar Nensiria.

Kalapas menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang luar biasa untuk dinas keshatan kota bandar lampung yang bersedia hadir dan memberikan ilmu keamanan pangan , semoga dengan penyuluhan ini raja bakery dan semua yang hadir dapat mengambil manfaatnya untuk keamanan pangan yang lebih baik dan lebih baik lagi,” ujar Maizar. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here