KRUI, ungkapfakta.com – Jajaran Petugas Lapas Rutan kelas IIB Krui laksanaan razia secara dadakan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ). Pada sabtu, 12 Juni 2021, oleh Tim Satgas Kamtib pukul 22.30 WIB dilaksanakan di Kamar nomor 02, 06 dan 07 yang dilakukan secara sampling acak.
Kegiatan tersebut selesai pukul 23.45 WIB.
Kegiatan tetap dilaksanakan dengan humanis dan menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Sementara karutan Hendra menjelaskan, Adapun Hasil dari kegiatan Razia ini di temukan 4 buah korek gas hidup / rusak, 1 alat cukur kumis, 3 tali sepanjang 60 cm, 2 buah pulpen, 1 bekas kaleng minum, 2 gagang sikat gigi, dan 1 kaca kecil berukuran 5 cm.
” Dalam rangka deteksi dini mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtib dan alhamdulilah Kegiatan Razia insidentil kamar hunian oleh Tim Satgas Kamtib Rutan Kelas IIB Krui telah dilaksanakan dengan baik, tertib dan lancar, serta tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. ” ungkap Hendra. ( RED )