Lampung Timur,Ungkapfakta.com – Sebagai wujud pengimplementasian rencana aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting yang Konvergen dan Terintegrasi di Kabupaten Lampung Timur, sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, diperlukan monitoring dan evaluasi terhadap peran TPPS, TPK dan Satgas Stunting Kecamatan hingga desa yang mempunyai andil besar untuk mewujudkan program secara tepat sasaran.

Demikian disampaikan Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Timur sekaligus sebagai Duta Stunting Kabupaten Lampung Timur Yus Bariah Dawam Rahardjo saat Memberi Sambutan Sekaligus Membuka Acara Monitoring Stunting Tingkat Kecamatan di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2023 di Desa Pakuan Aji Kecamatan Sukadana ,rabu (22/02/2023).

Hadir mendampingi Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Timur, Wakil Ketua 1 Huzaimah Azwar Hadi, Ketua Dharma Wanita Persatuan Lampung Timur. Sugiyati Moch Jusuf.

Lebih lanjut Yus Bariah Dawam Raharjo menyampaikan, Pada hari ini kita Monitoring Pelaksanaan Intervensi di lokus Stunting di Kecamatan Sukadana ada 5 desa yaitu, Pakuan Aji, Sukadana Selatan, Sukadana Jaya, Putra Aji 2 dan Tim monitoring kami terdiri dari beberapa OPD terkait, TP-PKK Kab, Bappeda, Dinas Kesehatan, BPMD, Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Dinas Ketahanan Pangan,holtikultura dan perkebunan, Dinas P3A dan PP Dalduk, Dinas Sosial, Dinas Perikanan dan peternakan dan Dinas PU.
Tujuan monitoring Stanting

  1. Menilai Capaian Pelaksanaan Intervensi Program-Program
  2. Memberikan Tindakan Perbaikan Secara Cepat Jika Diperlukan
  3. Menilai Efektifitas Pelaksanaan Intervensi Yang Telah Dilakukan
  4. Memberikan rekomendasi perbaikan pelaksanan intervensi untuk perbaikan dimasa yang akan datang.
    Kegiatan pemantauan dan evaluasi dilakukan secara berjenjang baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa yang mencakup,
    Peran Kecamatan Peran Camat dalam mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian percepatan pencegahan stunting di wilayahnya.
    Peran Desa, Pelaksanaan kegiatan pencegahan stunting yang dilakukan oleh desa. kinerja desa dalam pencegahan stunting sebagai tugas pembinaan dan pengawasan, serta bertanggung jawab untuk meningkatkan pelayanan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif kepada kelompok sasaran dan mempublikasikan hasil capaian kinerja pencegahan stunting di wilayahnya.

Yus Bariah berharapkan berkumpul 4 desa lokus dari Kecamatan Sukadana yang siap dilakukan monitoring semoga monitoring ini berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil yang bermanfaat sehingga Informasi hasil dari monitoring dan evaluasi ini benar – benar dapat dimanfaatkan sebagai masukan untuk penyusunan rencana kegiatan tahun berikutnya. “tutup Yus Bariah

Untuk diketahui dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan Paket PMT buat Ibu Hamil dan Balita. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) adalah kegiatan pemberian makanan kepada balita dalam bentuk kudapan yang aman dan bermutu beserta kegiatan pendukung lainnya dengan memperhatikan aspek mutu dan keamanan pangan. (Fatimah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here