(Ungkapfakta.com) — Pesawaran — Menteri BUMN RI Erick Thohir mengapresiasi kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung atas komitmennya terhadap pembangunan pangan Nasional di Provinsi Lampung.

“Terimakasih kepada Bu Wagub dan Pak Gubernur yang selalu fokus bagaimana pembangunan pangan nasional yang terutama berbasis di Lampung.” kata Menteri BUMN RI pada acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan bertempat di Gedung Adora, Pesawaran, Kamis 01-Desember-2022.

Erick juga mengapresiasi Pemda Provinsi Lampung atas kinerjanya, dimana Lampung menjadi pusat pemeuhan kebutuhan Pangan Nasional. Dalam situasi global saat ini, pangan adalah salah satu pendukung pertumbuhan ekonomi atau bidang usaha yang terus tumbuh, seperti makanan, dan industri pangan seperti produksi jagung, tebu dan komoditas lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan turut menyampaikan bahwa penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah untuk memudahkan kepengurusan surat izin berusaha untuk usaha mikro kecil diberbagai kementerian lembaga setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui OSS (Online Single Submission) yang mana didalam OSS terdapat 39 izin dan syarat usaha dari Kemendag.

Sementara Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menyampaikan bahwa Kinerja perekonomian Provinsi Lampung pada triwulan III Tahun 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 3,91 persen (year on year). Pertumbuhan ini ditopang oleh kinerja konsumsi rumah tangga yang tetap tumbuh positif dan laju pertumbuhan sektor eksternal (ekspor) yang meningkat.

Secara nominal, perekonomian Lampung pada triwulan III berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp.108.28 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp.66,95 triliun.

Kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung pertumbuhan UMKM dengan cara menjamin legalitas berusaha bagi para pelaku UMK.

Dalam rangka perwujudan komitmen Pemerintah Indonesia, Kementerian Investasi/ BKPM menyelenggarakan acara pemberian NIB pada pelaku UMK Perseorangan di 20 titik di seluruh wilayah Indonesia dan Provinsi Lampung merupakan titik ke 19 pelaksanaan kegiatan ini.

Sampai dengan hari Senin, 28 November 2022 jumlah NIB di Provinsi Lampung yaitu sebanyak 98.869 NIB, dimana 98.306 atau 99,43 persen adalah Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Chusnunia dalam sambutannya juga berharap bahwa pemberian NIB ini dapat memajukan dan mendorong pembangunan di Provinsi Lampung.

“Melalui Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Provinsi Lampung, saya berharap para pengusaha mikro dan kecil dapat semakin maju usahanya dan dapat semakin berperan dalam upaya mendorong kebangkitan pembangunan ekonomi untuk memajukan Provinsi Lampung.” harapnya.

Dalam kegiatan ini pula Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan Penghargaan atas partisipasinya dalam Kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan yang diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.

Chusnunia dalam kesempatan tersebut memberikan dua bantuan berupa Coffee Roaster dan Mesin Penggiling Bumbu untuk meningkatkan produktivitas kepada UKM yang menerima Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam kegiatan ini.

Chusnunia menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Lampung kepada UKM agar terus meningkat baik itu dari produktivitas maupun standarisasi produk.

“Pemerintah Provinsi Lampung tentu selalu berusaha agar ukm dan umkm semuanya bisa semakin baik dari segi produktivitas diiringi dengan standarisasi produk yang mana hulunya dapat memasarkan produk dengan baik sehingga dapat merangsang pertumbuhan ekonomi. Produktivitas naik, standarisasi terpenuhi sehingga pemakai produk dapat merasa nyaman karena standarisasi produk terpenuhi,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here