Bupati Pesisir Barat Dr.Drs. H. Agus Istiqlal,SH.,MH. Menghadiri Sekaligus Membuka Secara Resmi Lauching Program Sembako yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial di Balai Pekon Sukarame Kecamatan Ngaras. Kamis, 27 Febuari 2020.
Plt. Kepala Dinas Kominfo Tedi Zadmiko, SKM., SH.,MM menginformasikan, Program Bantuan Sembako adalah program pemberian bantuan sosial kepada keluarga Prasejahtera yang Terdaftar dalam data terpadu Kesejahteraan Sosial, yang diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan Program Sembako berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Rp.150.000, 10 kg Beras, 12 Butir Telur, Kacang hijau 1 kg Dan sayur mayur . Acara ini di hadiri Oleh Forkopimda Lampung Barat-Pesisir barat atupun yg mewakili, para Kepala OPD Kabupaten Pesisir Barat, Kabulog Lampung Utara, Pimpinan BRI cabang liwa, Kepala unit BRI Krui dan Pasar Minggu, Camat Ngambur, Camat Ngaras, Camat Bangkunat, para pendamping PKH dan TKSK se-Kabupaten Pesisir Barat, Peratin se-Kecamatan Ngambur, Peratin se-Kecamatan Ngaras, Peratin se-Kecematan Bangkunat, Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selanjutnya dalam sambutan Bupati Pesisir Barat DR. Drs. Agus Istiqlal, SH.,MH Sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Penyaluran Bantuan Sosial secara non tunai (BPNT) dan berdasarkan arahan Presiden RI yang ditindaklanjut di Rapat Tingkat Menteri Tanggal 17 Desember 2019 Tentang Program Sembako Tahun 2020,yang merupakan Pengembangan dari Program Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT).
Transformasi BPNT menjadi Program sembako dilakukan dalam rangka Mewujudkan Penguatan Perlindungan Sosial dan Meningkatkan Evektifitas Program bantuan sosial pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). dengan perubahan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberi gizi yang lebih seimbang kepada KPM, meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, administrasi, memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Barat merupakan pelaksana bantuan Program Sembako ditingkat Daerah. Tahun 2020 Kabupaten Pesisir Barat memiliki 15.363 keluarga penerima manfaat yang tersebar di 11 kecamatan yang terdiri dari 116 pekon dan 2 kelurahan se-Kabupaten Pesisir Barat.
Kegiatan Launching bantuan Program Sembako tahun 2020 merupakan perubahan dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan pola KPM melakukan pembelanjaan dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke E-WARONG (Elektronik Warung Gotong Royong) yang di tukar dengan Sumber karbohidrat, Sumber protein hewani, Sumber protein nabati, Sumber vitamin dan Mineral sesuai dengan keperluan KPM di E-WARONG. dengan adanya kegiatan bantuan Program sembako diharapkan, dapat menyalurkan bantuan sosial pangan sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran.