Bupati Pesisir Barat DR.Drs.Agus Istiqlal,SH.,MH menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota penjelasan Ranperda Usul Kepala Daerah dan Inisiatif DPRD Kabupaten Pesisir Barat tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat lantai III DPRD Kabupaten Pesisir Barat.
Plt. Kepala Dinas Kominfo Pesisir Barat Tedi Zadmiko, SKM., SH., MM Menginformasikan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Ranperda usul Kepala Daerah dan Inisiatif DPRD Kabupaten Pesisir Barat tahun Anggaran 2020 tersebut
Dihadiri oleh Ketua DPRD Pesisir Barat, Wakil Ketua serta Anggota.
Unsur Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Lampung Barat, Saudara Sekretaris Daerah beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Selanjutnya Sambutan Bupati Dr. Drs Agus Istiqlal SH., MH. pada kesempatan ini menyampaikan nota penjelasan terhadap 8 (delapan) Ranperda 2020 usul kepala daerah yaitu meliputi :
1. Ranperda tentang kebersihan dan keindahan;
2. Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran;
3. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2017 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;
4.Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2017 tentang penataan dan pengendalian menara telekomunikasi;
5. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 19 tahun 2016 tentang pajak daerah,
6. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 20 tahun 2016 tentang retribusi jasa umum,
7. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 21 tahun 2016 tentang retribusi jasa usaha,
8. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 22 tahun 2016 tentang retribusi perizinan tertentu.
Dalam rangka mewujudkan kebersihan dan keindahan di daerah Kabupaten Pesisir Barat, maka dibutuhkan upaya dari Pemerintah dalam membuat arah kebijakan. Adapun salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang kebersihan dan keindahan sebagai bentuk upaya dari Pemerintah Daerah dalam menata dan menjaga kebersihan serta keindahan di Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam hubungannya dengan pembangunan Daerah, salah satu faktor penting yang harus jadi perhatian yaitu mengenai kebersihan dan keindahan lingkungan. Lebih lanjut karena Kabupaten Pesisir Barat adalah Daerah yang dalam tahap pembangunan yang harus memperhatikan konsep kebersihan dan keindahan guna meningkatkan kualitas Daerah itu sendiri. Oleh sebab itu sangat di perlukan peraturan Daerah yang mengatur tentang kebersihan dan keindahan.”
Inilah beberapa hal yang disampaikan untuk menjadi pengingat sekaligus penyemangat bagi kita bersama dalam melanjutkan tugas dan tanggung jawab untuk terwujudnya masyarakat Pesisir Barat yang madani, mandiri dan sejahtera.