Ungkapfakta.com – Pesibar – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., membuka dan meresmikan secara langsung layanan panggilan darurat 112, di ruang Media Center Lantai 1 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Selasa (15/8/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., Person in Charge (PIC) Layanan Panggilan Darurat, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Agung Setio Utomo, perwakilan PT. Digital Sandi Informasi (DSI), Ahmad Mashuri, Forkopimda Pesibar-Lampung Barat (Lambar), perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perwakilan kecamatan se-Pesibar.
Bupati, Agus Istiqlal dalam sambutannya mengatakan layanan Call Center 112 merupakan salah satu upaya Pemkab Pesibar dalam memberikan layanan publik yang handal dan paripurna terhadap seluruh kalangan masyarakat Pesibar.
“Keberadaan Call Center 112 kembali menambah satu pelayanan publik dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengalami kondisi darurat (emergency) dimana pun dan kapan pun,” ucap Bupati. (Red)