Ungkapfakta.com – Pesibar – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., menghadiri pemberian remisi umum peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78, di Rutan Klas II B Krui, Kamis (17/8/2023).

Selain Bupati, turut hadir juga Kepala Rutan Klas II B Krui, Plt. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., dan forkopimda Pesibar-Lampung Barat (Lambar).Dalam sambutannya, Bupati Agus Istiqlal mengatakan rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan, menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap warga binaan pemasyarakatan.

Karenanya pemerintah memberikan apresiasi pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat bagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat, dan bersungguh-sungguh. Program pembinaan yang dijalani merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan kepada kehidupan masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri dan menjadi bekal mental, spiritual, dan sosial saat kembali ke masyarakat kedepannya,” kata Bupati. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here