BOGOR, ungkapfakta.com –  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo, Mininjau Pelaksanaan Vaksinasi untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 di Lapas Kelas IIA Bogor. (15/7/2021)

Kakanwil Sudjonggo didampingi Kalapas Bogor melihat satu persatu pos-pos apa saja yang ada dan apa pelayanan yang diberikan pada pelaksanaan Vaksinasi bagi WBP di Lapas Kelas IIA Bogor ini. Kakanwil menyampaikan bahwa, “Vaksinasi Covid-19 bagi warga binaan dan petugas Lapas penting untuk dilakukan. Mengingat Lapas merupakan salah satu tempat yang cukup rentan menjadi kluster penyebaran Covid-19.” Ungkap Kakanwil pada kesempatan ini.

Terdapat 5 Pos pada pelaksanaan Vaksinasi ini, pos pertama adalah Pos Ruang Tunggu yang berfungsi sebagai tempat menunggu WBP dan mengisi Formulir Vaksinasi yang berisi kuisioner seputar Kesehatan dan rekam jejak medis yang akan di Vaksinasi, Kemudian Pos kedua adalah Pos Pemeriksaan Kesehatan yang berisi Pemeriksaan Suhu Tubuh dan Tekanan Darah dari WBP yang akan di Vaksin.

Lanjut kepada Pos ketiga yaitu Pos Skrining adalah tempat petugas Kesehatan kembali memastikan keakuratan Formulir Vaksin yang telah diisi oleh WBP sebelumnya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada WBP yang telah di Vaksin, Kemudian Pos keempat adalah Pos Vaksinasi atau tempat WBP diberikan Vaksin, dan terakhir adalah Pos pengambilan Sertifikat / Kartu telah melaksanakan Vaksinasi.

Pelaksanaan Vaksinasi di Lapas Kelas IIA Bogor ini diperuntukan untuk 753 orang WBP yang berada di Lapas Kelas IIA Bogor dengan pelaksanaan selama 3 hari kedepan dan untuk hari ini dilaksanakan kepada 200 WBP. Petugas Lapas Bogor pun turut ikut melaksanakan Vaksinasi yang dapat terselenggara berkat kerjasama Lapas Bogor dengan Dinas Kesehatan Kota Bogor ini. ( RED )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here