Lampung Selatan,- Pada Rabu pagi 16 Oktober 2024, sekitar pukul 06:00 seorang ibu rumah tangga berinisial (YT) warga Desa Kabupaten Lampung Selatan, Lampung resmi di laporkan (As) atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
Berdasarkan hasil informasi yang di dapat oleh wartawan media ini saat dilokasi bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06:00 pagi bermula saat (YT) melempar batu ke arah rumah (Kontrakan) As, hingga menendang pintu Rumah As sampai rusak.
Sesaat setelah YT melakukan hal tersebut, As menghampiri YT guna menanyakan apa yang sebenarnya terjadi, namun yang di dapat oleh As justru cacian yang tidak mengenakan hingga melakukan pemukulan terhadap As.
Sementara suami yang melihat kejadian tersebut pada saat dilokasi dirinya langsung menghubungi Supriyanto yang merupakan salah seorang Perangkat Desa (Kadus) wilayah setempat guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Tak sampai disitu saja, pada saat Supriyanto yang merupakan Kepala Dusun (Kadus) di lokasi sekitar kurang lebih pukul 11:00 justru dirinya dikejutkan dengan adanya pertikaian antara (YT) dan (AS), hingga Supriyanto mencoba melerai YT agar tidak berkelanjutan.
Sebelumnya Supriyanto sempat menyaksikan saat (YT) melontarkan kata – kata kasar terhadap (AS) hingga dirinya mencoba untuk melerai (YT)
“Orang pendatang, ngontrak, anjing kamu saya ini orang pribumi sini,gak takut gak. ” Ucap YT dengan nada keras yang terlihat emosi.
Dalam kejadian ini belum diketahui pasti apa sebab persoalan tersebut, namun wartawan media ini akan terus menggali informasi hingga tuntas. (*)