UNGKAPFAKTA.COM|| PESISIR BARAT – Diinformasikan confrensi pers tersebut dihadiri Sekda Kab. Pesisir Barat Ir. N. Lingga Kusuma, MP. sebagai Pengarah Tim Desk Pilkada Kab. Pesisir Barat, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Audi Marphi, S.Pd., MM. sebagai Penanggung Jawab Tim Desk Pilkada Kab. Pesisir Barat, Kepala Badan Kesbangpol Nurman Hakim, SH., MH. sebagai Ketua Tim Desk Pilkada Kab. Pesisir Barat, Kabag Hukum Edwin Kastolani Burtha, SH., MP. sebagai Sekretaris Tim Desk Pilkada Kab. Pesisir Barat dan Plt Kadis Kominfo Drs. Miswandi Hasan, M.Si serta para awak media baik cetak maupun elektronik. O.R. Cukuh Tangkil, Kamis 10 Desember 2020

Dalam acara tersebut diinformasikan hasil tim desk pilkada serentak tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kab. Pesisir Barat melalui Badan Kesbangpol Kab. Pesisir Barat berdasarkan Pemendagri No. 9 Tahun 2005 tentang Pedoman Bagi Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dan Permendagri No. 61 Tahu 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.

Dalam kesempatan tersebut Pemerintah Daerah Kab. Pesisir Barat melalui Sekda Kab. Pesisir Barat menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif masyarakat Pesisir Barat sebagai pemilih dalam acara Pilkada Serentak tahun 2020.

Sekda Kab. Pesisir Barat berpesan kepada awak media bahwa data dari tim Desk Pilkada serentak di Kab. Pesisir Barat tidak untuk dipiblikasikan kepada masyarakat, terapi data tersebut dipergunakan untuk laporan dari Pemerintah Daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020 kepada Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat dan untuk awak media dimohon untuk tidak membuat informasi yang berisi hoax karena dampaknya kepada masyarakat akan sangat fatal dan menimbulkan kericuhan.

Sekda Kab. Pesisir Barat juga menyampaikan hasil monitoring kondisi pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 di Kab. Pesisir Barat telah mengikuti protokol kesehatan pada saat melaksanakan pemilihan kepala daerah meskipun di beberapa daerah terdapat kendala berupa hujan lebat yang terjadi dari malam hingga waktu pelaksanaan Pilkada dimulai sehingga menyebabkan mundurnya pelaksanaan Pilkada yang seharusnya dilaksanakan pukul 07.00 menjadi pukul 07.30 – 08.00.

Forkopimda Pesisir Barat sebagai pelaksana satgas Covid-19 mengambil langkah solusi di beberapa TPS yang jadwalnya mundur. Sekda Kab. Pesisir Barat menyampaikan secara langsung langkah solusi yaitu tetap mematuhi 3M (Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker dan Mengghindari kerumunan dengan tetap menjaga jarak) dan ketika sudah selesai melaksanakan pemilihan dihimbau untuk langsung meninggalkan lokasi.

Dikesempatan yang sama Kepala Badan Kesbangpol menyampaikan bahwa pembentukan tim desk Pilkada dari Kesbangpol hanya untuk data internal sebagai pembanding keputusan akhir dari KPU. Namun keputusan hasil akhir nantinya tetap mengacu pada keputusan yang dikeluarkan oleh KPU. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here