UNGKAPFAKTA.COM-Way Kanan-Ratusan santri dan masyrakat minta keadilan atas kriminalisasi terhadap Ipda Hi. Agus Runcik seorang perwira Polisi di Polres Way Kanan. Jumat (27/1)

Ratusan massa ini yang datang dengan beberapa mobil langsung melakukan demo didepan Polres Way Kanan sambil membentangkan tulisan, Kami Sayang Bapak Kapolri dan Kapolda, Kami perlu keadilan , Bapak Kapolda Bantu Agus Runcik, Polis yang dekat dengan Santri dan masyrakat ” Pak Agus Runcik” , Kami Butuh Pak Agus Runcik untuk membinbing kami.

Kriminalisasi terhadap Iptu Agus Runcik ini menurut Ketua Pondok Pesantren Bharul Ulum Blambangan Umpu Abdul Aziz tidak berdasar oleh karena itu kami meminta kepada Bpk Kapolri dan Kapolda Lampung untuk memberikan keadilan kepada Bapak Iptu Hi. Agus Runcik.ujarnya

” kami minta kepada Bapak Kapolri dan Kapolda Lampung untuk memberika keadilan kepada.pimpinan Kami Iptu Hi.Agus Runcik .” Tegas nya .

Dia juga menyampaikan bahwa mereka berdemo di depan Mapolres Way Kanan untuk menuntut keadilan dan atas inisiatif sendiri setelah mendengar adanya keluhan dari pimpinam kami,bahwa beliau di perkarakan dengan kasus yang tidak mungkin di lakukan nya .

” Makanya kami bersama santru berinisiatif berdemo minta keadilam terhadap Ketua Pondok Bhahrull Ulum Blambangan Umpu, agar Ketua Kami Iptu .Hi. Agus Runcik jangan di kriminalisasi sehingga jadi tersangka oleh perbuatan yang bukan dilakukan beliau .” Pungkas Aziz.

Sementara itu Ipda.Hi Agus Runcik didepan Polres Way Kanan menyampaikan keluhan dan alasan dirinya di kriminalisasi oleh atasan nya sendiri.

Dengan lantang Perwira Polres Way Kanan ini menyampaikan .

” Sebenarnya saya takut menyampaikan hal ini,mereka orang kuat buktinya saya lapor ke Mabes Polri tidak ditanggapi namun kami perlu keadilan .” Tamabh Runcik.

” Kami dipaksakan untuk menjadi terduga ,padahal salah saya apa , saya disidik menjadi ketua KONI tanpa izin , saya disidik lagi karena memerima pungli se Way Kanan dan saya disidik lagi bahwa menangkap dengan semena -mena .” Tegasnya.

” jangan dikriminalisasi saya , saya taat kepada.Bapak Kapolri , kepada Kapolda , saya siap dipanggil , saya menjalankan semua perintah Kapolri .” Tambah Perwira Lulusan terbaik PAG.

” Mengapa Bapak Kapolri tidak ada keadilan terhadap kami , apakah beda seorang perwira lulusan PAG dengan Lululsan Akpol yang tidak bisa dilaporkan sama sekali .” Pungkas Ipda Agus Runcik.

Kriminalisasi terhadap seorang Perwira Polres Way Kanan Ipda Hi. Agus Runcik yang sudah 26 Tahun Mengabdi di Kepolisian.terlihat berlebihan karena selama ini perwira Lulusan Sekolah Perwira PAG sangat bersahabat dengan banyak orang dan berhasil sebagai seorang pembina olah raga sehingga terpilih sebagai Ketua KONI Way Kanan.

( Liyun )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here