Ungkapfakta.com – Pesisir Barat – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Plt. Sekda Pesisir Barat (Pesibar), Drs. Jon Edwar, M.Pd., menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemanfaatan data kependudukan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pesibar, di ruang rapat Sekda, Lantai 3 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (1/11/2023).
Selain Plt. Sekda, kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Disdukcapil Pesibar, Murliana, S.Sos., M.Sc., Kepala Kanmenag Pesibar, H. Helmi, S.Ag., S.Pd., M.M., dan 12 kepala OPD yang menandatangani PKS.
Dalam laporannya Kepala Disdukcapil, Murliana menyampaikan, penandatanganan PKS tersebut bermaksud untuk mengatur dan membentuk dasar yang kuat antara Disdukcapil dengan OPD terkait dalam pemanfaatan data kependudukan, serta sebagai salah satu bentuk upaya Disdukcapil Pesibar untuk mencapai target nasional terhadap kinerja pelayanan publik di Pesibar yang wajib dipenuhi. “Kegiatan ini bertujuan data kependudukan dapat dimanfaatkan oleh lembaga pengguna secara valid dan akurat, dan menertibkan lembaga pengguna data kependudukan,” terang Murliana. (Red)