UNGKAPFAKTA. COM – PESISIR BARAT — Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Mengikuti Coaching Dalam Rangka Optimalisasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit Dalam Management ASN di Instansi Pemerintah Melalui Zoom Meeting. OR. Sekda Kab. Pesisir Barat, Rabu 4 Agustus 2021.
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Ir. N. Lingga Kusuma, M.P, Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir. Hasnul Abrar Sanusi, M.P, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Syahrial Abadi, S.Sos., MM, Plt. Kepala Dinas Kominfo Drs. Miswandi Hasan, M.Si, Kepala Bagian Organisasi Sri Agustini, S.K.M dan para peserta.
Dalam arahannya Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Dr. Mustari Irawan, MPA, Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Manfaat menerapkan sistem merit :
- Merekrut ASN yang profesional dan berintegritas dan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetenmmerit
- Mempertahankan ASN melalui pemberian kompensasi dan penghargaan.
- Mengembangkan kompetensi dan kemampuan ASN.
- Melindungi karir ASN dari politisasi kebijakan yang bertentangan dengan sistem merit.
- Mengelola ASN secara efisien, efektif dan produktif.
Adapun langkah yang harus dilakukan Kabupaten Pesisir Barat adalah dengan membentuk tim khusus penilaian mandiri penerapan sistem merit di Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Ir. N. Lingga Kusuma, M.P, menyampaikan bahwa akan membentuk tim khusus penilaian mandiri di Kabupaten Pesisir Barat.
Semoga dengan penerapan sistem merit di Kabupaten Pesisir Barat dapat meningkatkan dalam hal memanagement ASN di Kabupaten Pesisir Barat. (Red).