UNGKAPFAKTA.COM – PESISIR BARAT – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menggelar rapat inventarisir aset jalan dan irigasi yang ada diseluruh 11 kecamatan se-Pesibar, di ruang rapat sekda Lantai 3 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Kamis (25/1/2024).
Rapat tersebut dipimpin langsung Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Pemkab Pesibar, Drs. Gunawan, M.Si., dan diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Pesibar.
Asisten III Gunawan mengatakan bahwa rapat tersebut dalam rangka untuk melakukan inventarisir terhadap seluruh aset milik Pemkab Pesibar berupa jalan dan irigasi yang sudah dibangun diseluruh wilayah di Pesibar. “Inventarisir terhadap aset tersebut karena seluruh aset berupa jalan dan irigasi, akan dilakukan penghitungan dari panjang dikalikan dengan lebar dan dikalikan dengan indeks harga saat ini,” papar Asisten III Gunawan.
Menurut Asisten III Gunawan, kewajiban untuk dilakukannya penghitungan dimaksud terhadap seluruh aset jalan dan irigasi, sesuai dengan petunjuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung. “Kewajiban untuk dilakukan penghitungan sesuai dengan petunjuk BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, sehingga nantinya terukur dengan jelas nilai dari masing-masing aset jalan dan irigasi yang ada di Pesibar,” jelas Asisten III Gunawan.
Masih kata Asisten III Gunawan, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), dan Dinas Ketahanam Pangan dan Pertanian (DKPP), untuk memastikan titik aset jalan dan irigasi yang ada di Pesibar. “Tentu dalam proses penghitungannya nanti akan melibatkan DPUPR, DPRKP, dan DKPP. Hal itu bertujuan agar seluruh aset jalan dan irigasi bisa terdata dan dihitung dengan benar,” tukas Asisten III Gunawan. ( Red )