UNGKAPFAKTA. COM – PESISIR BARAT — Pemkab Pesisir Barat Adakan Rapat Koordinasi Tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kab. Pesisir Barat. Ruang Cukuh Tangkil Setdakab, Jum’at 9 Juli 2021.
Rapat tersebut dibuka Langsung oleh Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H didampingi Sekda Kab. Pesisir Barat Ir.N. Lingga Kusuma, MP Selaku Wakil Ketua Tim Satgas Covid-19 Kab. Pesisir Barat,
Dalam rangka menindaklanjuti Intruksi Dalam Negeri No 17 Tahun 2021 Menginstruksikan agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro diperpanjang dan lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penangan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan.
Turut hadir dalam acara tersebut diatas, Asisten I Bidang Pemerintahan Audi Marpi, Spd., MM., Ka. BPBD Syaifullah, S.Pi selaku Sekretaris Tim Satgas Covid-19 Pesisir Barat, para Bidang Tim Satgas Covid-19 Pesisir Barat beserta Anggotanya, danTim Gugus Tugas Covid-19 Tingkat Kecamatan dan Tingkat Pekon.
Dalam arahan Wakil Bupati Pesisir Barat, menegaskan kepada semua pihak terkait untuk lebih bersungguh-sungguh, tertip, disiplin dan penuh tanggung jawab menaati ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penanggulan Covid-19.
Juga menghimbau untuk melaksanakan aturan Pemerintah dengan mematuhi Protokol Kesehatan dengan mengikuti gerakan 5 M .
- Memakai masker.
- Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir.
- Menjaga jarak.
- Menjauhi kerumunan.
- Membatasi mobilisasi dan interaksi.
Kemudian himbauan untuk tidak melaksanakan Sholat Idul Fitri secara berjamah atau bersamaan akan tetapi melaksanakan secara sendiri di rumah masing- masing demi untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
Wakil Bupati pesisir Barat juga menekankan kepada Camat dan Peratin untuk memberikan arahan kepada lapisan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan ataupun suatu kegiatan yang mengumpulkan orang banyak dalam bentuk positif.
Juga kepada pelaksanaaan tugas satgas tingkat Kecamatan dan Pekon untuk terus aktif dalam penangan dan pencegahan Covid-19.
Kemudian dilanjutkan arahan Sekda Kab. Pesisir Barat Ir.N. Lingga Kusuma, MP Selaku Wakil Ketua Tim Satgas Covid-19 Kab. Pesisir Barat menjelaskan, PPKM Mikro ini sangat Penting karena salah satu cara Yang sangat cepat dan baik dalam menanganai penyebaran Covid -19 di Kab. Pesisir Barat.
Saat ini langkah yang di tempuh oleh Pemkab Pesisir Barat yaitu dengan membentuk Pos penyekatan di berbagai titik yang ada di perbatasan wilayah utuk mengontrolisasi arus jalur kendaraan.
Seluruh kelurahan/desa dalam suatu kabupaten/kota yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang diterapkan Pemerintah. Pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa/Kelurahan, yang terdiri dari berbagai unsur.
Kegiatan di fasilitas umum atau fasilitas sosial budaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan dihentikan sementara. Selama PPKM Mikro berlangsung.
Posko bertugas melakukan pengendalian infeksi Covid-19, mulai dari sosialisasi protokol kesehatan Prokes, penegakan prokes, pendataan pelanggaran prokes, hingga pelaporan perkembangan penanganan Covid-19 secara berjenjang. (Red).