Lampung Barat – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bentuk Forum CSR sekaligus melaksanakan Forum Group Discussion yang dihadiri langsung oleh Bupati H. Parosil Mabsus di Ruang rapat Pesagi, Jum’at (12/7). Kegiatan ini dihadir Ketua OJK Lampung Indra Krisna, Ketua forum Csr Lampung Dr.Veronica Saptarini, dan para Direksi serta stakeholder mitra pembangunan Pemkab Lampung Barat.
Pada ada FGD ini juga Terpilih Pistorik sebagai Ketua Forum CSR Lampung Barat untuk masa jabatan 2019-2024 yang juga menjabat sebagai Direktur PDAM Limau Kunci.
Pembentukan Forum tanggung jawab sosial dan lingkungan Kabupaten Lampung Barat meliputi “Dari hasil sosialisasi terdahulu disampaikan bahwa telah difahami, pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan bukan hanya merupakan kepentingan pemerintah, namun juga pelaku usaha baik swasta maupun BUMN atau BUMD, baik yang berbadan hukum maupun perseorangan, selanjutnya dari sosialisasi tersebut sudah disampaikan pemikiran bahwa CSR bukan suatu keharusan bagi perusahaan seperti kompensasi yang harus di bayarkan, tetapi suatu bentuk kemitraan dan kepedulian perusahaan langsung kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Kemudian, perlunya mewujudkan sinkronisasi, koordinasi dan sinergitas antara mitra program (perusahaan), pemerintah daerah, dan pemerintah kabupaten atau kota dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah, tujuan pembentukan forum tanggung jawab sosial dan lingkungan Kabupaten Lampung barat pada hari ini bagi pemerintah daerah antara lain membantu mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan sesuai dengan sasaran dan indikator yang dibutuhkan oleh Lampung barat, kemudian sarana mensinergikan kebutuhan pembangunan berkelanjutan di lambar dengan kebutuhan bisnis berkelanjutan bagi perusahaan.
Selanjutnya, sebagai saranan untuk mendapatkan informasi atau laporan tentang program dan kegiatan CSR atau sustainability program yang dilakukan oleh para pelaku usaha guna menyelaraskan dengan pembangunan Lambar, kemudian emudahkan monitoring perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan dan tidak perduli tanggung jawab sosial dan memudahkan Pemda Lambar untuk memotivasi melalui pemberian penghargaan bagi pelaku usaha yang mensinergikan program CSR, TJSL, PKBL nya dengan program pembangunan daerah.
Sedangkan tujuan bagi pelaku usaha antara lain Sebagai sarana bagi para pelaku usaha untuk berbagi informasi tentang bisnis dan pembangunan yang berkelanjutan, memudahkan pelaku usaha untuk melaksanakan program CSR/TJSL/PKBL, sarana mendapatkan kemudahan usaha dari pemerintah daerah, sarana mendapat penghargaan dan pengakuan atas peran dalam pembangunan berkelanjutan, kemudian embantu menguatkan kepercayaan stakeholder termasuk konsumen dan pemerintah terhadap bisnis yang dijalankan, selanjutnya membantu pencapaian bisnis yang berkelanjutan.
Terakhir, program corporate social Respontebilty(CSR) memerlukan suatu wadah pusat informasi kajian dan pendampingan program CSR guna mensinergikan kepentingan stakeholder di Kabupaten Lampung barat terakhir, untuk penyelasaran kegiatan CSR Yang akan atau sudah dilaksanakan sesuai dengan kepentingan para stakeholder terkait,perlu didampingi dan difasilitasi dalam sebuah forum.