Lampung Barat – Assisten Bidang Pemerintahan dan kesra Wasisno Sembiring,SE membuka penyuluhan pembuatan sertifikat tanah melalui proyek operasi daerah agraria (proda) Pemkab Lambar 2019  di Balai Pekon Cipta Mulya Kecamatan Kebun tebu, Selasa (25/6).

Dalam kesempatan tersebut Wasisno menyampaikan “Pemkab Lambar dukung program prona sehingga penyuluhan ini bertujuan agar peserta memanfaatkan sebaik-baiknya program pemerintah daerah ini, ikuti acara sampai selesai, pahami prosedur dan tata cara pendaftaran tanah, segera menyiapkan segala berkas yang dibutuhkan melalui pokmas yang dibentuk  oleh peratin cipta mulya dan Pendamping Keluarga Harapan (PKH),” ujarnya.

Kemudian, adanya penyuluhan pembuatan sertifikat tanah melalui proda dilaksanakan karena perkembangan pesat yang terjadi dalam pembangunan di Indonesia khususnya Kabupaten Lampung Barat, tidak bisa dilepaskan begitu saja dengan hubungannya akan kepastian pendaftaran tanah, karena tanah jelas menjadi aspek utama dan penting dalam pembangunan, dimana seluruh kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh masyarakat memerlukan tanah untuk melakukan kegiatan tersebut.

Laporan Kepala Dinas PUPR Ir. Ansari menyampaikan tahun anggaran 2019 ini terdapat pemerintah kabupaten lampung barat telah menganggarkan kegiatan proda untuk 100 bidang tanah dengan syarat-syarat luas tanah dan bangunan yang mendapatkan program ini tidak lebih dari 1.000 meter persegi, tanah dan bangunan yang diusulkan belum bersertifikat dan diutamakan kepada golongan masyarakat yang membutuhkan (kurang mampu).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here