Lampung Barat, ungkapfakta.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat Edi Novial S.kom. secara resmi melantik Suharlan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat masa jabatan 2019-2024 menggantikan Bambang Supriyadi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Barat, Selasa (23/2/2021).
Dalam agenda ini juga rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Lampung Barat Edi Novial S.Kom ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Lampung Barat, bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan jajaran Forkopimda, Wakil Bupati Mad Hasnurin, Sutikno Wakil Ketua I dan Saiful Abadi Wakil Ketua II, staff ahli Bupati Pesisir Barat beserta Camat Se-Lampung Barat.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Suharlan yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat Edi Novial, S.Kom. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat.
“Kami mengucapkan selamat kepada Saudara Suharlan yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Lampung Barat dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat,” kata Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat Edi Novial, S.Kom usai pelantikan.
Ditempat yang sama Suharlan mengatakan, dirinya siap bersinergi dan bekerja sama untuk mensukseskan pintu program bapak Bupati.
“Dengan saya menjadi anggota dewan, saya sekarang milik bersama bukanlah milik prorangan, saya akan berjanji memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tutupnya
Kegiatan yang digelar di tengah-tengah pandemi Covid-19 ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, jaga jarak dengan physical distancing dan tidak kontak langsung. Sebelum memasuki ruang rapat paripurna, juga dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermo gun. RED