Komisi II DPRD Pesisir Barat segera panggil Bapenda pesisir barat untuk meminta kejelasan terkait beberapa OPD di kabupaten itu yang minim pendapatan retribusi tidak sesuai target yang ditetapkan, pada tahun 2018 dan 2019. Yon Fisoma
Komisi II DPRD Pesisir Barat akan memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) soal kejelasan retribusi daerah. Pasalnya, sejumlah OPD tidak pernah bisa memenuhi target yang ditetapkan setiap tahunnya.
Ketua Komisi II Faisal mengatakan, pihaknya menjadwalkan untuk memanggil Bapenda pada Senin, 16 Maret mendatang. Hal itu untuk mengetahui kendala dan hambatan sehingga OPD selama bertahun tahun dari 2018 kesulitan mencapai target retribusi.
“Kalau menyalahi aturan kemudian ada penerapan hukum sah-sah saja. Tetapi kalau memang demikian adanya, seluruh dana retribusi yang masuk disetorkan ke Bapenda apa yang disalahkan,” kata Faisal, Senin, 9 Maret 2020.
Menurut Wakil Ketua Rohan Efendi, padatnya jadwal DPRD menyebabkan Bapenda akan dipanggil pada pekan depan. Setelah mendapat keterangan dari Bapenda, lanjutnya, kemudian Komisi II akan memanggil OPD-OPD yang tidak memenuhi target retribusi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesisir Barat memanggil Dinas Kominfo, Dinas Koperindag dan Dinas Pariwisata kabupaten setempat, terkait tidak tercapainya target retribusi di Tahun Anggaran 2019 dan 2018.
Kepala Bapenda Pesisir Barat Kasmir melalui sekretarisnya, Erlis, mengatakan pihaknya melakukan pemanggilan kepada organisasi perangkar daerah (OPD) dengan perolehan penarikan retribus kecil.
“Segera kami tuntaskan. Kalau tidak datang setelah beberapa panggilan, sampai tiga panggilan maka akan kami panggil paksa. Tentu hal ini sudah kami konsultasikan dengan bupati. Kami meminta keterangan mereka apa sebab terjadi target itu tidak tercapai,” kata Erlis, Kamis, 5 Maret 2020.