Ungkapfakta.com – Pesisir Barat – DinasKomunikasi, Informasi Statistik dan Persandian Kabupaten Pesisir Barat untuk kesekian kalinya mendapat kunjungan dari Dinas yang serupa. Setelah beberapa waktu yang lalu beberapa Diskominfo yang ada di Provinsi Lampung berkunjung dalam rangka studi banding ke Diskominfotik dan persandian Pesisir Barat berkaitan dengan penerapan aplikasi yang khusus mengelola kegiatan media dan Wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.
Kali ini giliran Diskominfotik Kabupaten Serang Banten melakukan hal yang serupa.
Rombongan Diskominfotik Kabupaten Serang dalam kunjungannya ke Diskominfotik Persandian Pesbar, Kamis 8 – 9 -2022 itu dipimpin Kepala Bidang IKP, Ari Arumansyah,SH.M.Si.Rombongan diterima dan disambut langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Kominfotik persandian ) Pesibar Suryadi.,S.IP.,MM didamping Sekretaris Dinas, Elvin Yonanda.,S.I.P.,MM, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Antoni Wijaya.,S.IP dan Kabid APTIKA Ahmad Nalpa, S.Kom.
Usai mengadakan dialog, Kadis Kominfotik persandian pada awak media menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan rombongan dalam rangka silaturahmi dan sharing pengalaman dalam penerapan tata kelola kerjasama media dengan menggunakan aplikasi yang telah lebih dahulu diterapkan oleh Pemkab Pesisir Barat yaitu SIKAMDO.
Masih menurut penjelasan Suryadi, dalam pertemuan dan dialog itu Sekdis Kominfo Elvin Yonanda.,S.I.P.,MM memaparkan kronologi awal lahirnya SiKAMDO. SiKAMDO menurut Elvin adalah Kepanjangan dari Sistem Kendali Administrasi Media Diskominfo Online Kabupaten Pesisir Barat yang dibuat dengan tujuan sebagai layanan komunikasi dua arah secara online mengikuti tuntutan keharusan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai perkembangan industri 4.0 antara Pers Media yang akan menjalin kerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Barat mulai dari Registrasi Akun, Pengiriman Berkas Administrasi, hingga Pengiriman Bukti Tayang serta Pengarsipan Data.
Selanjutnya dalam kesempatan itu juga Kabid APTIKA, Ahmad Nalpa, S.Kom juga menegaskan bahwa setiap media yang akan melakukan kerjasama dengan Pemkab Pesisir Barat melalui Dinas Kominfo harus melewati SiKAMDO.
Kebijakan ini pun sudah sampai pada pimpinan tertinggi, sehingga siapapun yang mencoba untuk mencari jalan pintas kerjasama media tanpa melalui SiKAMDO maka akan mendapatkan bahasa yang sama yaitu penolakan.
“Kita tidak pandang bulu media besar atau kecil jika tidak melewati SiKAMDO maka dengan tegas kita sampaikan tidak akan menjalin kerjasama, silahkan media itu sendiri yang harus mengikuti SOP dan kebijakan sebelum terjalinnya kerjasama” terang Nalpa.
Pada fase awal penerapan SiKAMDO banyak mendapat penolakan dari pers media, terutama dari rekan – rekan Kepala Biro dari media yang bertugas di wilayah Pesisir Barat yang sebelumnya terbiasa dengan cara konvensional dan menilai mereka akan mengalami kesulitan bila akan beralih menggunakan aplikasi,tambah Nalpa.
Namun demikian, berkat buah kesabaran dan pendampingan tim operator SiKAMDO terhadap media yang mengalami kesulitan akhirnya satu persatu kendala bisa teratasi. Saat ini SiKAMDO telah berjalan normal di tahun ketiga penerapannya bahkan beberapa waktu yang lalu Diskominfotik Pesbar (Aplikasi SIKAMDO) mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat melalui penghargaan Inovasi Goverment Award (IGA) 2020, tutup Suryadi. ( Hazmi )