Tulang Bawang,- Bupati Tulang Bawang, Hj.Winarti, SE.,MH bersama kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Lampung, pada Rabu (5/2/2020).
Mou tersebut, merupakan kesepakatan bersama tentang penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah hukum Provinsi Lampung.
Penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) tersebut, di hadiri oleh Gubernur Lampung, Kejati Lampung, Forkopimda Lampung, Kejari se Lampung, para Bupati dan Walikota Lampung, yang dilaksanakan tepatnya di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, pada Rabu (5/2/2020).
Bupati Tulang Bawang, Hj Winarti, SE, MH, didampingi Dr. Pahada Hidayat, SH (Inspektur), Hamami Ria, S.Sos MM (Kepala Kesbang Polda), dan Anuari, SH MH M.Si (Kabag. Hukum dan Perundang -undangan) mengatakan, Kesepakatan Bersama (MoU) ini, untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Tujuannya, untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” jelasnya.
Ruang lingkup kesepakatan bersama ini, meliputi kegiatan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain, di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” tuturnya. (Advertorial)
(Try/Red)