Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.Agus Istiqlal, SH.,MH. Menghadiri Acara Deklarasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Dan Komitmen Bersama Mewujudkan Kesetaraan Dan Keadilan Gender Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2020.
Di Ruang Rapat Cukuh Tangkil. Kamis, 12 Maret 2020.
Plt. Kepala Dinas Kominfo Pesisir Barat Tedi Zadmiko, SKM.,SH., MM Menginformasikan Acara Deklarasi Komitmen Bersama Dalam Menciptakan Kabupaten Pesisir Barat Layak Anak (KLA) Tahun 2020 di OR Cukuh Tangkil Pada Hari Kamis, 12 Maret 2020. Yang dihadiri Oleh Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Unsur Forkopimda Lampung Barat dan Pesisir Barat, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, ketua TP-PKK, Dharma Wanita Kabupaten Pesisir Barat, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Pesisir Barat, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Pesisir Barat, Camat Se-Kabupten Pesisir Barat, Serta Seluruh Perwakilan Dari OPD.
Selanjutnya dalam sambutannya Bupati Dr.Drs Agus Istiqlal SH., MH. Menyampaikan bahwa, Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan Mensosialisasikan sebuah sistem dan setrategi pemenuhan hak-hak anak yang Terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA ).
Kebijakan KLA bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga di pastikan kebijakan ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen bersama, dimana pemerintah Indonesia turut bekerjasama.
Selanjutanya, poin terpenting dari proses pengembangan KLA ini adalah koordinasi diantara para stakeholder pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan oleh karena itu, Bupati sangat berharap penguatan koordinasi para stakeholders dapat terus ditingkatkan dan terus melakukan koordinasi secara rutin. Karena anak adalah investasi kita dimasa yang akan datang, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikan nya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan. Untuk itu, peran seluruh pemangku kepentingan pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus bahu membahu untuk mewujudkannya.
Untuk mewujudkan kabupaten layak anak ada beberapa strategi yang harus dilakukan antara lain:
1. Pengarusutamaan Pemenuhan Hak Anak.
yakni upaya mengintegrasikan pemenuhan hak dasar anak dalam penyusunan perundang- undangan, kebijakan program kegiatan mulai tahap perencanaan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi
2. Penguatan Kelembagaan
upaya untuk memperkuat kelembagaan PP dan PA, Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) dan dunia usaha harus proaktif dalam upaya pemenuhan hak anak yang dilakukan melalui sosialisasi dan fasilitasi.
Perluasan jangkauan, dengan membangun wilayah percontohan Kabupaten, Kecamatan dan Pekon.
3. Membangun Jaringan, yakni membangun kerjasama dan komitmen operasionalisasi kebijakan KLA dengan lembaga-lembaga yang bekerja dibidang perencanaan dan
4. Pengembangan Kota, tata ruang, gugus tugas yang relevan dan subtansial dalam membangun KLA.
Dengan diadakannya kegiatan ini kami sangat berharap kerjasama dan dukungan dari seluruh SKPD, agar dapat mewujudkan Kabupaten Pesisir Barat menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).