UNGKAPFAKTA.COM| PESISIR BARAT – Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal S.H.,MH. Menghadiri Acara Pembinaan Perencanaan Pembangunan Pekon Tahun Anggaran 2021 dan Penanganan Covid-19. GSG Selalaw, Rabu 2 September 2020.
Diinformasikan, Turut Hadir dalam Acara tersebut Asisten Bidang Pemerintahan, Kepala OPD Kabupaten Pesisir Barat, Camat Se-Kabupaten Pesisir Barat beserta Peratin Se-Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat, menyampaikan terima kasih kepada semua yang sudah berkenan hadir pada Acara ini, semoga melalui Acara ini kita dapat bersama-sama membina wilayah kita ini.
Selanjutnya Bupati juga menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Pekon di Kabupaten Pesisir Barat.
Perencanaan Pembangunan Pekon adalah proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah pekon dengan melibatkan LHP Unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya Pekon dalam rangka mencapai tujuan Pembangunan Pekon.
Perencanaan Pekon bukan sekedar
membuat usulan yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah, yang lebih penting perencanaan Pekon adalah keputusan politik yang diambil secara bersama oleh Pemerintah Pekon dan Masyarakat pekon.
Penggalian informasi Pekon dengan sumber utama dari masyarakat Pekon, partisipasi dan demokratis, pemberdayaan dan kadarisasi, berbasis kekuatan, keswadayaan, keterbukaan serta pertanggung jawaban.Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 pada pasal 69 ayat(4), menegaskan bahwa peraturan Desa tentang RPMJDES dan RKPDES sebagai produk (output) perencanaan menjadi satu-satunya Dokumen perencanaan didesa.
Kita semua harus mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) guna mewujudkan situasi dan kondisi yang aman, tertib, dan tentram dilingkungan kita dengan berpedoman pada peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia no 23 Tahun 2007 tentang sistem keamanan lingkungan. (Red)