UNGKAPFAKTA.COM|LAMPUNG BARAT _ Setelah beberapa waktu lalu Ketua LHP lombok timur di dampingi Ketua forum masyarakat peduli lampung barat Normal Jaya dan anggota FMPLB melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana desa di kejaksaan negri liwa.
Ternyata tak berhenti sampai disitu, aroma korupsi dana desa di kecamatan tersebut masih tercium menurut ketua tim investigasi FMPLB wilayah kecamatan Lumbok Seminung M NASIR ada aroma di beberapa pekon dikecamatan tersebut yang mengarah pada suatu dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi diantara nya pekon sukabanjar di pekon ini kami menemukan ada beberapa item yang janggal. ( 04/04/2021 )
Ditambahkannya, Dugaan aroma korupsi ini diketahui karna adanya kecurigaan kami terhadap kemiripan atau kesamaan dalam APBP pekon, tutup beliau ( RED )