Lampung Barat – Ungkapfakta.com – Dalam rangka pelaksanaan Instruksi Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2001 tentang percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi desa yang telah melakukan musyawarah khusus, Pemerintah Pekon Ujung, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, telah menyalurkan BLT kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025 ini berlangsung dengan tertib di Balai Pekon setempat, pada Senin (19/5/25).

Pj Peratin Pekon Ujung, Anton Saputra, dalam keterangannya kepada media online Ontv.co.id menjelaskan bahwa BLT telah disalurkan kepada 25 KPM dengan jumlah Rp 1.200.000 per keluarga untuk periode Januari hingga April.

“Alhamdulillah, semua bantuan telah disalurkan tepat sasaran kepada yang berhak menerima. Setiap KPM menerima Rp 1.200.000 untuk tiga bulan,”* ujar Anton Saputra.

Ia berharap dengan adanya bantuan ini, masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta meringankan beban ekonomi mereka.

“Gunakan bantuan ini dengan bijak, sesuai dengan kebutuhan yang memang diperlukan,” tegasnya.

Para KPM merasa terbantu dan mengucapkan terimakasih kepada pihak Pemeritahan Pekon Ujung atas penyaluran BLT DD Tahap Pertama Tahun 2025. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here