Lampung Barat – Ungkapfakta.com – Pemerintah Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama tahun 2025 kepada 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran dilakukan pada Kamis (22/5/2025) di Balai Pekon Tanjung Raya.
Setiap KPM menerima BLT sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Januari–Juni 2025, sehingga total yang diterima masing-masing keluarga mencapai Rp1.800.000.
Kegiatan penyaluran turut dihadiri Camat Sukau Juremy beserta staf, aparat Pekon, LHP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pendamping desa.
Kepala Pekon Tanjung Raya, Johan Safri, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah desa untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Pada tahap pertama ini, kami menyalurkan BLT-DD kepada 17 KPM dengan nominal Rp300.000 per bulan selama enam bulan. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Johan.
Sementara itu, Camat Sukau, Juremy, menegaskan bahwa penyaluran BLT-DD bertujuan meringankan beban masyarakat. Ia berharap bantuan ini benar-benar dipergunakan dengan bijak. (Red)

















