Lampung Barat – Ungkapfakta.com – Pemerintah Pekon Jagaraga, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pembentukan Koperasi Merah Putih, Kamis (8/5/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa maupun kelurahan. Musdesus dipusatkan di balai pekon setempat.

Sekretaris Camat Sukau, **Galih Joko Purnomo**, yang hadir mewakili camat, menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan wadah ekonomi kerakyatan yang digagas untuk memperkuat kemandirian desa. Koperasi ini tidak hanya fokus pada satu bidang usaha, melainkan membuka tujuh unit pelayanan, seperti apotek, klinik, simpan pinjam, penyediaan sembako, logistik, pergudangan atau cold storage, hingga kantor koperasi.

“Keberadaan koperasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta menekan angka kemiskinan ekstrem dan inflasi. Prinsip yang diutamakan tetap pada gotong royong dan kebersamaan,” jelas Galih.

Sementara itu, Peratin Pekon Jagaraga, **Nofianto**, menegaskan dukungannya terhadap program pemerintah pusat tersebut.

“Kami dari pihak pemerintahan pekon merespons dengan baik instruksi Presiden mengenai percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, dan di Jagaraga ini sudah mulai kami wujudkan melalui Musdesus ini,” ungkap Nofianto.

Musdesus ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Ketua dan anggota LHP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), serta tokoh agama dan masyarakat setempat. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here