Www.Ungkapfakta.com,-Pringsewu : Dr. Hi. Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Pringsewu periode 2020-2024.

Terpilihnya orang nomor dua di Kabupaten Pringsewu ini melalui Forum Musyawarah Daerah LPA Kabupaten Pringsewu di Aula STMIK Pringsewu pada Jum’at 6 Maret 2020 yang dihadiri oleh Ketua LPA Provinsi Lampung (Arieyanto Wertha, S.H.), Sekretaris LPA (Wahyu Widiyat Miko, S.H), Ketua LPA Kota Bandar Lampung (Ahmad Apriliandi Passa, S.P ), Plt. Ketua LPA Pringsewu (Luthfi), Asisten Pemerintahan dan Kesra (Andi Wijaya, ST, M.M.), Kadisdukcapil Pringsewu (Nazri Syauti, SH), Sekdis P3AP2KB (Drs.H.Sunargianto, M.Pd.), Sekdis Sosial (Tri Kadarmanto),  jajaran Pemkab Pringsewu lainnya, jajaran pengurus LPA Provinsi dan penggiat perlindungan anak se-Kabupaten Pringsewu.

R.A. Lutfi selaku Plt. Ketua LPA Pringsewu pada penyampaian laporan panitia bahwa kepengurus LPA Pringsewu 2015-2019 telah berakhir. Oleh sebab itu, melalui Forum Musyawarah Daerah ini akan dipilih Ketua LPA Pringsewu Periode 2020-2024.

Selanjutnya Ketua LPA Provinsi Lampung dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap kinerja Dr. Hi. Fauzi baik sebagai masyarakat, pemerintah dan Ketua LPA Pringsewu Periode 2015-2019 yang dinilai cukup baik dalam memperjuangkan hak anak dan permasalahan anak di Kabupaten Pringsewu.

“Harapannya ke depan Ketua LPA Pringsewu periode berikutnya dapat bekerja secara ikhlas dengan niat semata-mata ibadah untuk kemajuan anak Indonesia,” tuturnya.

Sementara, dalam sambutannya saat membuka Formusda tersebut, Fauzi selaku Wakil Bupati Pringsewu sangat mendukung digelarnya Musda LPA Kabupaten Pringsewu dan berharap nantinya terpilih kepengurusan yang siap mengemban serta memperjuangkan hak-hak anak di Kabupaten Pringsewu.

Diketahui, pemilihan berjalan sangat singkat karena forum hanya mencalonkan nama tunggal yakni Dr. Hi. Fauzi, sehingga secepat kilat penetapan dan penandatangan berita acara Formusda dapat lancar dilakukan. ( RED )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here