UNGKAPFAKTA.COM || PESISIR BARAT – DR. Drs. Agus Istiqlal, SH.,MH yang diwakili Sekda Kabupaten Pesisir Barat Ir. N. Lingga Kusuma, MP., mengikuti Vicon Tatap muka Menko Polhukam dengan Pemerintah Daerah dan Penyelenggara Pilkada dengan Tema Refleksi dan proyeksi pelaksana pilkada serentak tahun 2020.OR Batu Gughi, Senin 14 Desember 2020.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan unsur forkopimda kabupaten lampung barat dan kabupaten pesisir barat, Korsek Bawaslu yudi kurniawan S.Kom, serta para perwakilan dari OPD kabupaten Pesisir Barat.

Dalam Kesempatan tersebut Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian mengatakan, Pilkada harus aman dari gangguan konvensional seperti konflik, kekerasan, politik uang maupun pelanggaran pidana lainnya. Selain itu, Pilkada juga harus aman dari penyebaran Covid-19.

Kemendagri juga mengingatkan agar pelaksanaan pemungutan suara harus diatur agar aman dari Covid-19. TPS tidak lebih dari 500 orang, pemilih diatur sesuai dengan aturan yang berlaku, petugas TPS harus dilengkapi alat pelindung diri (APD) serta Di TPS juga harus disediakan masker dan tempat cuci tangan.

Pemilih yang sudah menyalurkan hak suara tidak lagi mencelupkan salah satu jarinya. Namun, tinta akan diteteskan sebagai tanda sudah menggunakan hak pilih, juga tidak boleh berkumpul di TPS ketika sudah menggunakan hak pilih. Yang ada hanya saksi-saksi, saksi pasangan calon, saksi dari partai, sehingga transparansi tetap ada dan petugas TPS pun harus mendokumentasi, saksi juga boleh mendokumentasi, merekam, tapi yang lain harus kembali supaya tidak terjadi kerumunan.

Terkait pengamanan dan logistik, Kemendagri meminta seluruh jajaran TNI-Polri untuk mengawal, berkoordinasi, dan bersinergi dengan KPU, Bawaslu, Satpol PP, maupun Perlindungan Masyarakat (Linmas), Mengaawal tahapan dari mulai pengangkutan kotak suara, pencoblosan, perhitungan suara, sampai pengamanan setelah pemungutan suara.Kemudian dilanjutan pemaparan yang disampaikan Menko Polhukam Moh. Mahmud M.D tentang Refleksi dan proyeksi pelaksana pilkada serentak tahun 2020, dapat berlangsung dengan baik walaupun kita berada ditengah-tengah Covid-19.

Berdasarkan data siwaslu (Sistem Pengawasan Pemilihan Umum) Bawaslu RI bahwa penggunaan Hak pilih pada pemilihan Gubernur sebesar 82% sedangkan pada Pemilihan Bupati/walikota 83%, sementara dari KPU RI masih dalam Proses Rekaptulasi.

Apabila angka tersebut tidak berubah, maka tingkat partisipasi pada pilkada tahun 2020 telah tinggi dari pilkada yang sebelumnya dimana dalam pilkada serentak tahun ini sebesar 73,24 %Angka penggunaan hak pilih dari Bawaslu RI tersebut juga menjawab target partisipasi pada Pilkada sebesar 77,5%, bahkan melebihi target. Hal ini sekaligus menjawab kekhawatiran dari berbagai pihak akan turunya tingkat pemilih pada Pilkada serentak Tahun 2020. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here