Lampung Barat – Ungkapfakta.com – Pemerintah Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 kepada 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran dilaksanakan di Balai Pekon Hanakau pada Kamis (12/6/2025).
Bantuan yang diterima mencakup periode Januari–Juni 2025 dengan nominal Rp300.000 per bulan. Dengan demikian, setiap KPM menerima total Rp1.800.000. Penyaluran kali ini mencakup Tahap I dan II program BLT-DD tahun anggaran 2025.
Acara turut dihadiri Pj. Peratin Pekon Hanakau, Pajrianto, Ketua LHP Muryono, Babinsa Peltu Asmawi, Bhabinkamtibmas Dedi Kurniawan, serta pendamping desa Jusantara.
Dalam sambutannya, Pj. Peratin Hanakau, Pajrianto, menegaskan bahwa BLT diberikan berdasarkan hasil musyawarah desa dengan prioritas bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
“Kriteria penerima meliputi lansia yang hidup sendiri, warga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga dengan anggota disabilitas, penderita sakit kronis, serta warga yang tidak menerima bantuan lain seperti PKH atau Kartu Prakerja,” jelasnya.
Ia berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan secara bijak. “Gunakanlah untuk kebutuhan pokok dan kesehatan keluarga agar lebih bermanfaat,” pesannya.
Program BLT-DD ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya kelompok rentan yang belum tersentuh bantuan sosial lainnya. (Red)

















