Lampung Barat – Ungkapfakta.com – Pemerintah Pekon Sukamulya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut diberikan untuk periode Januari hingga Juni atau selama 6 bulan, dan disalurkan pada Kamis (12/6/2025) di Balai Pekon Sukamulya.

Penyaluran BLT turut dihadiri aparat Pekon Sukamulya, Ketua LHP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, serta masyarakat penerima manfaat.

Pj. Peratin Pekon Sukamulya yang diwakili oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Nawawi menjelaskan bahwa bantuan ini sesuai dengan kesepakatan penetapan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

“Prioritas penerima BLT adalah warga lanjut usia yang hidup sendiri, kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas, anggota keluarga dengan sakit kronis atau menahun, serta tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH atau Kartu Prakerja,” jelas Nawawi.

Setiap KPM menerima BLT sebesar Rp300.000 per bulan. Dengan demikian, total yang diterima pada tahap I dan II (Januari–Juni 2025) mencapai Rp1.800.000 per KPM.

Dalam kesempatan itu, Nawawi berpesan kepada seluruh penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan tersebut sebaik-baiknya untuk kebutuhan yang benar-benar penting. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here